Rabu, 22 Juni 2011

MATERI SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA


BAB I
PENDAHULUAN
1.1         Latar Belakang
Sistem Pemerintahan yang berlaku di dunia secara umum dibagi menjadi 3 yaitu  Sistem Pemerintahan Parlementer, Sistem Pemerintahan Presidensial dan Sistem Pemerintahan Campuran. Indonesia menggunakan Sistem Pemerintahan Presidensial sejak tanggal 18 Agustus 1945, hal ini  dibuktikan oleh Pasal 4 Ayat 1 UUD 1945, Presiden memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD dan Pasal 17 berisi :
1.      Presiden dibantu oleh menteri-menteri Negara
2.      Menteri-Menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden
3.      Setiap Menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan
4.      Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran Kementrian Negara diatur oleh Undang-Undang
      Tapi pada prakteknya pemerintah pada masa itu banyak mengalami perubahan dinamika sejarah sistem politik. Indonesia pernah merasakan jaman Demokrasi Parlementer, era Demokrasi Terpimpin, era Demokrasi Pancasila, hingga Demokrasi Multipartai di era Reformasi saat ini. Pasang surutnya sistem pemerintahan berpengaruh pada pembangunan negeri ini. Tanpa kita sadari sistem pemerintahan sangat bepengaruh dalam jalannya pemerintahan di negeri kita. Oleh sebab itu saya mencoba menggali sedikit penerapan Sistem Pemerintahan Presidensial pada Masa Orde Lama, Orde Baru dan Reformasi.




1.2              Maksud dan Tujuan
Dalam pembahasan makalah ini saya mencoba mencari tahu dan membandingkan Penerapan Sistem Pemerintahan Presidensial pada Masa Orde Lama, Orde Baru dan Reformasi dan pengaruhnya terhadap pembangunan negeri ini. Kelebihan dan Kekurangan pemerintahan Indonesia dari Masa Orde Lama, Orde Baru dan Reformasi. Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Sistem Pemerintahan Indonesia yang diberikan oleh Bapak Drs. H. Darmaji, MH.

















BAB II
PEMBAHASAN

2.1       Sistem Pemerintahan Presidensil 
Sistem memiliki pengertian sekumpulan unsur atau elemen yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi dalam melakukan kegiatan bersama untuk mencapai suatu tujuan. Setiap Negara memiliki Sistem Pemerintahan. Sistem Pemerintahan dianut oleh suatu Negara dengan tujuan untuk menjaga kestabilan, pondasi pemerintahan, kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu sistem pemerintahan yang dianut bangsa Indonesia yang tertuang dalam UUD 1945 yaitu Sistem Pemerintahan Presidensial. Sistem Pemerintahan Presidensial adalah sistem pemerintahan dimana eksekutif berada di luar pengawasan langsung legislative.
Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Presidensial
1.      Penyelenggaran negara berada di tangan presiden, presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan
2.      Kabinet dibentuk oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden
3.      Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen alasannya presiden tidak dipilih oleh parlemen
4.      Presiden tidak dapat membubarkan parlemen
5.      Presiden memiliki kekuasaan legislative sebagai lembaga perwakilan yang dipilih oleh rakyat
6.      Presiden tidak berada langsung dibawa penguasaan parlemen
Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial
1.      Kedudukan badan eksekutif lebih stabil karena tidak bergantung pada parlemen
2.      Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu
3.      Penyusunan program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya
4.      Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen
            Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial
1.      Kekuasaan eksekutif berada di luar pengawasan langsung legislative
2.      Sistem pertanggungjawaban presiden kurang jelas
3.      Pembuatan keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar menawar antara eksekutif dan legislative sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama

2.2       Masa Orde Lama
Setelah Indonesia merdeka Undang-Undang Dasar 1945 belum dapat diterapkan karena pada saat itu belum terbentuknya lembaga legislative dan pada masa itu seakan-akan presiden memiliki kekuasaan di segala bidang.
Presiden memegang kekuasaan pada saat itu meliputi :
1.      Presiden adalah pelaksana kedaulatan rakyat
2.      Presiden berwewenang menetapkan dan mengubah UUD
3.      Presiden melaksanakan kekuasaan pemerintahan
4.      Presiden berwenang menetapkan GBHN
5.      Presiden berwenang membuat segala bentuk peraturan perundangan
Pada saat itu jabatan-jabatan yang telah ada yaitu :
1.      Jabatan Presiden
2.      Jabatan Wakil Presiden
3.      Menteri – Menteri
4.      Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)
            Pada saat itu Presiden memiliki kekuasaan yang sangat luas sehingga cenderung bersifat diktator maka  terbitlah maklumat Wakil Presiden Nomor X tanggal 16 Oktober 1945. Isinya sebagai berikut :
1.      KNIP ikut menetapkan GBHN bersama Presiden
2.      KNIP bersama Presiden menetapkan UU
3.      Karena keadaan yang genting maka BP KNIP menjalankan tugas dan kewajibannya bertanggung jawab pada KNIP
4.      Sejak saat itu BP KNIP tidak boleh ikut campur dalam kebijakan pemerintah sehari – hari
5.      Dengan dikeluarkannya maklumat tersebut maka kekuasaan Presiden menjadi berkurang karena beralih sebagian menjadi tugas KNIP yang semula sebagai pembantu presiden berubah menjadi badan yang berkedudukan sebagai perlemen       (Badan Perwakilan Rakyat)
Pada tanggal 17 Agustus 1950-6 Juli 1959 Presiden Soekarno mulai menerapkan Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia. Sebelum Republik Indonesia Serikat dinyatakan bubar, pada saat itu terjadi demo besar-besaran menuntut pembuatan suatu Negara Kesatuan. Maka melalui tiga Negara bagian yaitu Negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, dan Negara Sumatra Timur dihasilkan perjanjian pembentukan Negara Kesatuan pada tanggal 17 Agustus 1950 sejak saat itu Indonesia menganut sistem Pemerintahan Parlementer.
Pada tahun 1959 Presiden Soekarno memberikan tugas kepada Konstituante untuk membuat Undang-Undang Dasar yang baru sesuai dengan amanat UUDS 1950, tetapi belum dapat terlaksana sehingga Presiden Soekarno menyampaikan konsepsi mengenai Demokrasi Terpimpin pada DPR hasil pemilu yang berisi ide untuk kembali lagi ke UUD 1945. Akhirnya Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959 yang salah satu isinya membubarkan Konstituante, berlakunya UUD 1945 dan dibentuknya MPRS dan DPAS.
Kekurangan pada Masa Orde Lama Terjadi Perubahan Sistem Pemerintahan dari Presidensial menjadi Sistem Pemerintahan Parlementer dan kembali lagi ke UUD 1945. Hal ini menyebabkan terjadi ketidakseimbangan dalam dunia perpolitikan dimana terjadinya pergantian kabinet hingga 7 kali antara lain :
1.      1950-1951 - Kabinet Natsir
2.      1951-1952 - Kabinet Sukiman-Suwirjo
3.      1952-1953 - Kabinet Wilopo
5.      1955-1956 - Kabinet Burhanuddin Harahap
7.      1957-1959 - Kabinet Djuanda
Kabinet-kabinet di atas dapat dikatakan belum berhasil dalam melaksanakan program kerjanya karena kabinet-kabinet di atas baru terbentuk belum berapa lama sudah dibubarkan oleh presiden. Akibat yang dapat dirasakan dari pergantian kabinet dalam waktu yang singkat menyebabkan masyarakat Indonesia pada saat itu hilang kepercayaan karena program-program kerja kabinet tidak dapat direalisasikan. Penyimpangan pada masa itu yaitu Preseiden Soekarno diakui sebagai presiden seumur hidup. Hal ini jelas-jelas bertentangan dengan UUD 1945. Selain itu kedudukan Presiden seolah-olah lebih tinggi daripada MPR dan mulai bermunculan gerakan separatis.
Hubungan politik luar negeri Indonesia yaitu Indonesia mengganggap negaranya paling baik dan paling hebat tanpa membandingkannya dengan Negara tetangga lainnya ini biasa kita kenal dengan “Politik Mercusuar”. Indonesia cenderung mengikuti kelompok NEFO (New Emergining Forces) kelompok Negara-negara baru yang sedang bermunculan yang berhaluan komunis, Indonesia terlibat konflik dengan Malaysia, dan munculnya politik poros.
Presiden Soekarno banyak menyumbangkan gagasan-gagasan dalam politik luar negeri. Mengadakan Konferensi Asia Afrika pada tahun 1955 di Bandung. Konferensi tersebut membuahkan Gerakan Non-Blok pada tahun 1961.
Presiden Soekarno mulai mengalami berbagai penyakit yang dikonsultasikan kepada dokter China dari Beijing. Ada beberapa kelompok yang diisukan berebutan kekuasaan ketika itu, kelompok Dewan Jenderal yang akan menggulingkan Presiden Soekarno di satu pihak, dan kelompok Dewan Revolusi yang setia kepada Presiden Soekarno.
Meningkatnya suhu politik pada tahun 1965, dikaitkan dengan siapa pengganti Presiden Soekarno kalau yang bersangkutan wafat, karena sejak Indonesia merdeka, hanya beliau seorang yang menjadi presiden bahkan wakil presiden tidak pernah ditunjuk, dipilih ataupun diangkat sejak Bung Hatta meninggalkan kabinet.
Hanya dua tokoh yang disebut-sebut sebagai pengganti Presiden Soekarno ketika itu, yaitu Jendral Abdul haris Nasution dan Letnan Jederal Ahmad Yani, kedua tokoh tersebut sangat dibenci oleh PKI karena kedua tokoh tersebut dianggap menghalang-halangi PKI mendekati Soekarno. Puncaknya terjadi pembantaian pada tanggal 30 September 1965 di Lubang Buaya Jakarta dengan sasaran para jendral yang selama ini paling keras menentang dipersenjatainya kaum buruh tani.
Jenderal DR. A. H. Nasution luput dari pembunuhan karena yang tertembak adalah putrinya dan ajudan beliau Letnan Piere Tandean yang disangka adalah beliau. Jenderal-jendral yang terbunuh antara lain yaitu Ahmad Yani, M. T Haryono, S. Parman, Suprapto, D. I. Panjaitan, Sutoyo. Kekosongan pimpinan angkatan darat membuat Presiden Soekarno mengumumkan Jenderal Pranoto untuk memimpin AD, tetapi Soeharto mengumumumkan dirinya sebagai penguasa keadaan padahal beliau sebagai pemimpin Kostrad. Soeharto mendapat perintah untuk memusnahkan PKI dan berhasil sehingga Soeharto diangkat menjadi pejabat presiden. Masa jabatan Presiden Soekarno berakhir pada tanggal 22 Februari 1967.

2.3       Masa Orde Baru
Masa Orde Baru dimulai dari tahun 1968 sampai dengan tahun 1998. Pada Tahun 1968 MPR resmi melantik Soeharto sebagai Presiden kedua Negara Indonesia dengan masa jabatan 5 tahun dimana Soeharto menggantikan posisi Presiden Soekarno. Pada prakteknya Presiden Soeharto dipilih berturut-turut dari tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, 1998. Pemilihan Presiden pada masa itu tampak sekali tidak demokratis karena yang terpilih ulang adalah Presiden Soeharto dan Presiden Soeharto berhasil menduduki jabatan sebagai Presiden Indonesia selama 32 tahun.
Dalam bidang politik Presiden Soeharto mengawali masa jabatannya dengan mendaftarkan lagi Indonesia sebagai anggota PBB pada tanggal 28 September tahun 1966.
Kelebihan Masa Orde Baru
1.      Perkembangan GDP meningkat
2.      Sukses transmigrasi
3.      Sukses KB
4.      Sukses memerangi buta huruf
5.      Sukses swasembada pangan
6.      Pengangguran minimum
7.      Sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)
8.      Sukses Gerakan Wajib Belajar
9.      Sukses Gerakan Nasional Orang Tua Asuh
10.  Sukses keamanan dalam negeri
11.  Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia
12.   Sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri
Kekurangan Masa Orde Baru
1.      Aspirasi masyarakat kurang didengar
2.      Pembagian PAD tidak merata sebesar 70 % dari hasil daerah dikirim ke pusat yaitu Jakarta sehingga tampak sekali kesenjangan dalam pembangunan yang terjadi di daerah pusat dan daerah terpencil
3.      Adanya diskriminasi terhadap keturunan Tionghoa
4.      Semaraknya korupsi, kolusi, nepotisme
5.      Munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama di Aceh dan Papua
6.      Kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya
7.      Bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin)
8.      Pelanggaran HAM  kepada masyarakat non pribumi (terutama masyarakat Tionghoa)
9.      Kritik dibungkam dan oposisi diharamkan
10.  Kebebasan pers sangat terbatas dan diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibredel
11.  Penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan antara lain dengan program "Penembakan Misterius"
12.  Tidak ada rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke pemerintah/presiden selanjutnya)
13.  Menurunnya kualitas birokrasi Indonesia yang terjangkit penyakit Asal Bapak Senang, hal ini kesalahan paling fatal Orde Baru karena tanpa birokrasi yang efektif  negara pasti hancur
14.  Menurunnya kualitas tentara karena level elit terlalu sibuk berpolitik sehingga kurang memperhatikan kesejahteraan anak buah
15.  Indikator Keberhasilan Pendidikan pada Masa Orde Baru merupakan kebohongan publik
16.  Ekonomi pada Masa Orde Baru yang selalu diagung-agungkan adalah ekonomi yang berdiri dan berkembang pesat di atas pondasi hutang
17.  Dwifungsi ABRI
18.  PNS ikut berpolitik
            Pada tahun 1997 Indonesia dilanda krisis moneter yang merupakan dampak dari Krisis Finansial Asia sehingga perekonomian Indonesia hancur salah satu akibatnya adalah kurs rupiah terjun bebas dari Rp 2.500 sampai Rp 20.000 sehingga terjadi inflasi menyebabkan investor-investor asing menarik semua sahamnya dan tidak mempercayai Indonesia sebagai Negara tempat mereka menanamkan sahamnya. Situasi yang sulit yang melanda bangsa Indonesia mempengaruhi semua bidang dan berakhirlah masa pemerintahan Presiden Soeharto ditandai dengan demo besar-besaran yang dilakukan oleh mahasiswa (tragedi trisakti). Melihat masyarakat yang memberontak maka presiden Soeharto mengajukan pemunduran diri sebagai presiden Indonesia pada 21 Mei tahun 1998.

2.4       Masa Reformasi
Setelah berakhirnya masa jabatan Presiden Soeharto maka tampuk pemerintahan diserahkan kepada Wakil Presiden pada masa itu yaitu B.J Habibie. Sejak kursi pemerintahan berada di tangan B.J Habibie maka Indonesia memasuki era reformasi dawali dengan agenda utama mereformasikan seluruh kebijakan pada Orde Baru yang berseberangan dengan nilai-nilai demokrasi. Pada masa pemerintahan B.J Habibie Indonesia kehilangan Timor-Timur yang diberikan referendum. Pada tahun 1999 B.J habibie digantikan oleh Kyai Haji Abdurrahman Wahid yang biasa disapa Gus dur.
 Abdurahman Wahid menjabat sebagai Presiden Indonesia keempat pada tahun 1999 sampai dengan tahun 2001. Ada beberapa perubahan pada masa pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid yaitu diakuinya agama konghuchu di Indonesia dan  menghapus diskriminasi terhadap komunitas Tionghoa, perompakan Departemen yaitu dengan membubarkan Departemen Penerangan yang dianggap beliau penghalang dalam kebebasan pers. Selain itu Departemen Sosial juga dibubarkan dengan alasan Departemen ini paling banyak korupsi. Pada Bulan Februari tahun 2000 Presiden Kyai Haji Abdurrahman Wahid meminta Wiranto untuk memundurkan diri dari Menteri Kordinator Bidang Politik dan Keamanan, alasannya Wiranto dianggap penghalang dalam reformasi militer dan Wiranto diduga terkait dalam pelanggaran HAM di Timor-Timur. Pada Bulan April tahun 2000 Presiden Kyai Haji Abdurrahman Wahid memecat Menteri Negara Perindustrian dan Perdagangan yaitu Jusuf Kalla dan Menteri Negara BUMN yaitu Laksamana Sukardi. Kedua Menteri tersebut dipecat dengan tuduhan korupsi. Selain itu ada juga kekurangannya stabilitas politik dan sosial  tidak berjalan dengan baik karena Kyai Haji Abdurrahman Wahid selaku presiden dengan mudah mencopot jabatan-jabatan  di pemerintahan yang beliau anggap melakukan korupsi dan sebagainya. Sikap beliau pada masa itu banyak dibenci oleh lawan politiknya. Oleh sebab itu lawan-lawan politiknya mencari celah untuk menjatuhkan kursi kepemimpinan beliau pada masa itu. Dalam tahun yang sama Presiden Kyai Haji Abdurrahman Wahid terlibat kasus Bullogate. Gus Dur dituduh menyimpan sumbangan dari Sultan Brunai dan beliau tak mampu untuk membuktikannya sehingga beliau dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh wakilnya yaitu Megawati.
Presiden Kelima di Indonesia adalah Megawati Soekarno Putri diangkat melalui Sidang Istimewa MPR pada tahun 2001. Presiden Megawati menjabat dari tahun 2001-2004 menggantikan Presiden Kyai Haji Abdurrahman Wahid. Tidak terlau banyak perubahan yang dirasakan pada masa itu.
Pada tahun 2004 diadakan pemilu secara langsung dan yang memperoleh suara terbanyak adalah Susilo Bambang Yudhoyono yang berasal dari Partai Demokrat. Susilo Bambang Yudhoyono akrab disapa SBY menggantikan Megawati menjadi Presiden keenam dan terpilih lagi pada pemilu tahun 2009 dan menjabat sebagai presiden ketujuh sampai tahun 2014.
Kelebihan Masa Reformasi
1.      Mulai terjadi banyak pembenahan yaitu dibuatnya Undang-Undang yang mengatur tentang Anti Monopoli dan persaingan sehat, perubahan undang-Undang Partai Politik, dan yang paling penting adalah UU Otonomi Daerah yang mampu menahan gejolak disintegrasi yang telah diwarisi pada masa Orde  Baru
2.      Pada Masa Pemerintahan Kyai Haji Abdurrahman Wahid Tahun Baru Cina (Imlek) menjadi hari libur nasional, mengakui agama Konghucu, memperjuangkan kebebasan berekspresi, persamaan hak, semangat keberagaman, dan demokrasi di Indonesia mulai ditegakkan
3.      Pemilihan Umum secara langsung dipelopori oleh Megawati, rakyat dapat memilih presiden tanpa harus melewati mekanisme DPR-MPR
4.      Mulai banyak partai politik yang berkembang
5.      Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
6.      Memberantas korupsi
7.      Meningkatkan kualitas hidup sosial dengan cara menutup situs porno yang merusak moral bangsa khususnya bagi generasi muda
8.      Meningkatkan kualitas pendidikan secara bertahap buktinya merubah kurikulum yang berlaku pada Masa Orde Lama dan Orde disertai dengan Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang bertujuan untuk meringankan beban orang tua dalam biaya sekolah
9.      Demokrasi telah dilaksanakan dengan baik
10.  Masyarakat dan pers bebas untuk mengekspresikan dirinya
11.  Masyarakat melalui DPR ikut mengawasi jalannya pemeritahan
Kekurangan Masa Reformasi
1.      Pada Masa Pemerintahan Presiden B.J Habibie memperbolehkan referendum di Provinsi Timor-Timur sehingga menyebabkan Timor-Timur lepas dari Indonesia
2.      Pada Masa Pemerintahan Kyai Haji Abdurrahman Wahid kompromistis dalam menghadapi gerakan separatis. Beliau membiarkan bintang kejora OPM dikibarkan di tanah pertiwi ini.
3.      Kebebasan yang dimiliki masyarakat cenderung dimanfaatkan oleh oknum-oknum politik untuk mengganggu stabilitas politik misalnya banyaknya teroris yang mengganggu ketentraman masyarakat di Indonesia

2.5       Perbedaan Penerapan Sistem Pemerintahan Presidensial Masa Orde Lama, Masa Orde Baru dan Masa Reformasi
            Penerapan Sistem Pemerintahan Presidensial Masa Orde Lama
1.      Demokrasi Parlementer (1945-1959)
Demokrasi pada masa ini dikenal dengan sebutan demokrasi parlementer. Sistem parlementer ini mulai berlaku sebulan setelah kemerdekaan diproklamasikan. Sistem ini kemudian diperkuat dalam Undang-Undang Dasar 1949 (Konstitusi RIS) dan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950. Meskipun sistem ini dapat berjalan dengan memuaskan di beberapa negara Asia lain, sistem ini ternyata kurang cocok diterapkan di Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan melemahnya persatuan bangsa. Dalam UUDS 1950, badan eksekutif terdiri dari Presiden sebagai kepala negara konstitusional (constitutional head) dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.
2.      Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Pandangan A. Syafi’i Ma’arif, demokrasi terpimpin sebenarnya ingin menempatkan Soekarno sebagai “Ayah” dalam famili besar yang bernama Indonesia dengan kekuasaan terpusat berada di tangannya. Dengan demikian, kekeliruan yang besar dalam Demokrasi Terpimpin Soekarno adalah adanya pengingkaran terhadap nilai-nilai demokrasi yaitu absolutisme dan terpusatnya kekuasaan hanya pada diri pemimpin. Selain itu, tidak ada ruang kontrol sosial dan check and balance dari legislatif terhadap eksekutif.
            Dalam Bidang Politik Soekarno mengumumkan Manipol USDEK, Manipol adalah “Manivesto Politik” sedangkan USDEK adalah singkatan dari Undang-Undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kesejahteraan Rakyat. Partai politik yang berkembang pada jaman itu adalah Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Komunis Indonesia (PKI), Partai Agama diambil alih oleh Nahdlatul Ulama (NU), PSII dan lain-lain. Partai politik memiliki peranan yang kecil. Masa Orde Lama terlihat sekali  peranan pengaruh dan peranan presiden dalam segala bidang.
            Demokrasi Terpimpin memiliki dua belas definisi yaitu Demokrasi yang mendasari sistem pemerintahannya kepada musyawarah dan mufakat dengan pimpinan satu kekuasaan sentral di tangan satu orang, tiap-tiap orang diwajibkan untuk berbakti kepada kepentingan umum masyarakat, bangsa dan Negara. Semua orang Indonesia dinyatakan berhak untuk mendapatkan penghidupan yang layak dalam masyarakat, bangsa dan Negara. Ajaran Presiden Soekarno pada masa itu yang amat kental adalah Nasakom (Nasional, Agama, Komunis). Dalam menghayati Hidup Pancasila diperas menjadi Trisila dan diperas lagi menjadi Ekasila.                   
            Dalam Bidang Ekonomi terjadi perubahan sistem ekonomi dari ekonomi liberal menjadi ekonomi komando. Ekonomi pada Masa Orde Lama terasa kurang berkembang karena pemerintah pada masa itu sibuk dengan urusan politik. Tetapi masa itu Bung Hatta telah mengenalkan koperasi sebagai lembaga yang bergerak dalam bidang ekonomi yang berfungsi membantu masyarakat pada jaman itu.
             Dalam Bidang Pendidikan Masa Orde Lama pemerintah Orde Lama mulai mendirikan Perguruan Tinggi yang sekarang menjadi Perguaruan Tinggi ternama seperti Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB) dan UNAIR. Perguruan Tinggi tersebut tersebar di seluruh Pulau Jawa. Keterbatasan sarana dan prasarana serta kurangnya tenaga pengajar di provinsi di luar Pulau Jawa menyebabkan kemerosotan pendidikan mulai terjadi.
            Penerapan Sistem Pemerintahan Presidensial Masa Orde Baru
            Masa Orde Baru merupakan masa yang terkenal dengan Pembangunan Nasional yang begitu pesat. Masa Orde Baru terfokus dengan penerapan Pancasila dalam segala bidang. Pendidikan Pancasila sangat diperhatikan dan dijungjung tinggi.
            Demokrasi Pancasila (1965-1998)
Masa Orde Baru ditandai oleh dominannya peranan ABRI sehingga terjadi dwifungsi ABRI, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik, masa mengambang, monolitisasi ideologi negara dan inkorporasi lembaga non pemerintah. Pada masa Orde Baru partai politik kurang berkembang, masyarakat hanya mengenal partai Golkar, PDI dan PPP.
Dalam Bidang Ekonomi pada Masa Orde Baru tampak berkembang sangat pesat dibanding Masa Orde Lama. Masa Orde Baru Presiden Soeharto memiliki rancangan yang bagus dalam pembangunan nasional. Pada masa itu masyarakat tidak merasa sulit dalam memenuhi kebutuhan pangan karena harga bahan-bahan sembako yang terjangkau dan adanya swasembada pangan. Indonesia juga mendapat gelar ” Macan Asia” .
            Dalam Bidang Pendidikan Masa Orde Baru khususnya pendidikan dasar begitu signifikan dengan adanya INPRES Pendidikan Dasar. Tetapi dalam prakteknya sebagaian besar pelajar pada masa itu dapat dikatakan kaget dengan sistem yang dapat dikatakan itu cukup tinggi pada masa itu dan disertai kurangnya tenaga didik yang berkualitas sehingga pendidikan pada masa itu dijadikan kebohongan publik karena banyak sekolah-sekolah yang meluluskan murid-muridnya. Ironisnya kemajuan pendidikan pada masa itu dijadikan indikator pembangunan.
            Penerapan Sistem Pemerintahan Presidensial Masa Reformasi
            Masa Reformasi ditandai dengan lengsernya Presiden Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998 dari kursi kepresidenan. Jabatan presiden kemudian diisi oleh wakil presiden, Prof. DR. Ir. Ing. B.J. Habibie. Turunnya presiden Soeharto disebabkan karena tidak adanya lagi kepercayaan dari rakyat terhadap pemerintahan Orde Baru. Bergulirnya Reformasi yang mengiringi keruntuhan rezim tersebut menandakan tahap awal bagi transisi demokrasi Indonesia.
            Transisi demokrasi merupakan fase krusial yang kritis karena dalam fase ini akan ditentukan ke mana arah demokrasi akan dibangun. Masa Reformasi merupakan masa transisi, dapat kita lihat penerapan Sistem Pemerintahan Presidensial pada masa itu mulai bangkit dengan tumbuhnya proses demokrasi. Asas Sentralisasi berubah menjadi asas Desentralisasi, dimana penyerahan kekuasaan dari pusat ke daerah. Dengan adanya penyerahan kekuasaan dari pusat ke daerah hal ini membawa dampak positif yaitu pembangunan di daerah akan lebih terfokus.
             Pemerintahan Prof. DR. Ir. Ing. B.J Habibie tidak berlangsung lama dimulai tanggal 21 Mei 1998 dan berakhir pada tanggal 20 Oktober 1999. Beliau hanya menjalankan kepemimpinan transisi dan tidak mau dipilih lagi pada pemilihan Presiden berikutnya. Perubahan yang dilakukan Presiden B.J Habibie adalah membangun pemerintahan yang transparan dan dialogis. Beliau membebaskan para tahanan politik dan mengurangi kontrol kebebasan berpendapat dan kegiatan organisasi. Gaya kepemimpinan Presiden B.J Habibie adalah ramah dan supel di kalangan media massa.
            Prof. DR. Ir. Ing B.J Habibie kemudian digantikan oleh Kyai Haji Abdurrahman Wahid yang lebih terkenal dengan nama Gus Dur. Pada Masa pemerintahan Gus Dur sistem politik lebih demokratis, lebih menghargai HAM, menghargai perbedaan agama, suku, ras dan adat. Masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid berlangsung dari tahun 1999 sampai dengan 2001 dan digantikan dengan wakil presidennya yaitu Megawati Soekarno Putri. Pada tahun 2004 diadakan pemilu secara langsung dan yang memperoleh suara terbanyak adalah Susilo Bambang Yudhoyono  sehingga Susilo Bambang Yudhoyono resmi dilantik sebagai presiden Republik Indonesia keenam menggantikan  Megawati Soekarno Putri. Pada tahun 2009 diadakan pemilu dan presiden Susilo Bambang Yudhoyono dipercaya masyarakat unuk menjabat sebagai presiden ketujuh bangsa Indonesia untuk periode 2009-2014.
            Pada masa Reformasi dalam bidang politik mulai banyak terjadi pembenahan strukrutur pemerintahan (reformasi birokrasi), mulai banyak bermunculan partai politik baru dan PNS (abdi negara) dilarang untuk ikut berpolitik.
            Dalam Bidang Ekonomi terjadi banyak pembenahan dan sekarang Indonesia sedang bersaing dengan ekonomi global. Dalam pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan alternative bagi masyarakat yang kurang mampu dengan program BLT (Bantuan Langsung Tunai) agar mempermudah masyararakat yang kurang mampu dalam membiayai kehidupan ekonomi.    
Dalam Bidang Pendidikan tertuang pada pasal 31 ayat 4 UUD 1945 hasil amandemen menyebutkan: “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional”.         
Anggaran pendidikan nasional pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid mencapai presentase yang tinggi (22,5 %). Setelah Abdurrahman Wahid lengser dari kursi kepresidenan dan posisinya digantikan oleh Megawati, presentase anggaran pendidikan kian menurun. Pada tahun 2003, pemerintahannya mengucurkan 5,7 % dari total pendapatan nasional dan daerah. Sedangkan sisanya dianggarkan untuk keperluan lain yang menurut pemerintah lebih urgent. Misalnya pembelian dua buah pesawat perang Rusia.       
            Pergantian pemerintahan dari Megawati ke Susilo Bambang Yudoyono belum membawa angin segar dalam pernaikan kondisi rakyat Indonesia. Tahun 2005 Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla menaikkan harga BBM sebanyak dua kali. Ironinya, kenaikan harga BB mini diapologikan untuk disubsidikan pada sektor pendidikan dan kesehatan. Padahal tahun 2005 pemerintah hanya menganggarkan 7,4 % dari APBN untuk pendidikan dan pada tahun 2006 pemerintah menganggarkan 8,1 % untuk pendidikan.


BAB III
PENUTUP
3.1       Kesimpulan
            Sistem Pemerintahan yang dianut oleh tiap Negara berbeda-beda. Hal ini dipengaruhi oleh keadaan bangsa dan negaranya. Sistem Pemerintahan pada suatu Negara tertuang pada Konstitusinya. Sistem Pemerintahan Presidensial yang dianut oleh bangsa Indonesia tercantum dalam UUD 1945. Sistem Pemerintahan Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Sebelum Diamandemen.
Pokok-pokok sistem pemerintahan negara Indonesia berdasarkan UUD 1945 sebelum diamandemen tertuang dalam Penjelasan UUD 1945 tentang tujuh kunci pokok sistem pemerintahan negara tersebut sebagai berikut.
1.      Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum (rechtsstaat)
2.      Sistem Konstitusional
3.      Kekuasaan negara yang tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat
4.      Presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi dibawah Majelis Permusyawaratan Rakyat
5.      Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat
6.      Menteri negara ialah pembantu presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat
7.      Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas
Berdasarkan tujuh kunci pokok sistem pemerintahan, sistem pemerintahan Indonesia menurut UUD 1945 menganut sistem pemerintahan presidensial. Sistem pemerintahan ini dijalankan semasa pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Ciri dari sistem pemerintahan masa itu adalah adanya kekuasaan yang amat besar pada lembaga kepresidenan. Hampir semua kewenangan presiden yang di atur menurut UUD 1945 tersebut dilakukan tanpa melibatkan pertimbangan atau persetujuan DPR sebagai wakil rakyat. Karena itu tidak adanya pengawasan dan tanpa persetujuan DPR, maka kekuasaan presiden sangat besar dan cenderung dapat disalahgunakan. Mekipun adanya kelemahan, kekuasaan yang besar pada presiden juga ada dampak positifnya yaitu presiden dapat mengendalikan seluruh penyelenggaraan pemerintahan sehingga mampu menciptakan pemerintahan yang kompak dan solid. Sistem pemerintahan lebih stabil, tidak mudah jatuh atau berganti. Konflik dan pertentangan antar pejabat negara dapat dihindari. Namun, dalam praktik perjalanan sistem pemerintahan di Indonesia ternyata kekuasaan yang besar dalam diri presiden lebih banyak merugikan bangsa dan negara daripada keuntungan yang didapatkanya.
Memasuki masa Reformasi ini, bangsa Indonesia bertekad untuk menciptakan sistem pemerintahan yang demokratis. Untuk itu, perlu disusun pemerintahan yang konstitusional atau pemerintahan yang berdasarkan pada konstitusi. Pemerintah konstitusional bercirikan bahwa konstitusi negara itu berisi :
1.      adanya pembatasan kekuasaan pemerintahan atau eksekutif
2.      jaminan atas hak asasi manusia dan hak-hak warga negara
Berdasarkan hal itu, Reformasi yang harus dilakukan adalah melakukan perubahan atau amandemen atas UUD 1945 dengan mengamandemen UUD 1945 menjadi konstitusi yang bersifat konstitusional, diharapkan dapat terbentuk sistem pemerintahan yang lebih baik dari yang sebelumnya. Amandemen atas UUD 1945 telah dilakukan oleh MPR sebanyak empat kali, yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002. berdasarkan UUD 1945 yang telah diamandemen itulah menjadi pedoman bagi sistem pemerintahan Indonesia sekarang ini.
Sistem pemerintahan Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Setelah diamandemen. Sekarang ini sistem pemerintahan di Indonesia masih dalam masa transisi. Sebelum diberlakukannya sistem pemerintahan baru berdasarkan UUD 1945 hasil amandemen keempat tahun 2002, sistem pemerintahan Indonesia masih mendasarkan pada UUD 1945 dengan beberapa perubahan seiring dengan adanya transisi menuju sistem pemerintahan yang baru. Sistem pemerintahan baru diharapkan berjalan mulai tahun 2004 setelah dilakukannya Pemilu 2004.
Pokok-pokok sistem pemerintahan Indonesia adalah sebagai berikut :
1.      Bentuk negara kesatuan dengan prinsip otonomi daerah yang luas. Wilayah negara terbagi dalam beberapa provinsi
2.      Bentuk pemerintahan adalah republik, sedangkan sistem pemerintahan presidensial
3.      Presiden adalah kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden dipilih dan diangkat oleh MPR untuk masa jabatan lima tahun. Untuk masa jabatan 2004-2009, presiden dan wakil presiden akan dipilih secara langsung oleh rakyat dalam satu paket
4.      Kabinet atau menteri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden
5.      Parlemen terdiri atas dua bagian (bikameral), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Para anggota dewan merupakan anggota MPR. DPR memiliki kekuasaan legislatif dan kekuasaan mengawasi jalannya pemerintahan
6.      Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Makamah Agung dan badan peradilan dibawahnya
Sistem pemerintahan ini juga mengambil unsur-unsur dari sistem pemerintahan parlementer dan melakukan pembaharuan untuk menghilangkan kelemahan-kelemahan yang ada dalam sistem presidensial. Beberapa variasi dari sistem pemerintahan presidensial di Indonesia adalah sebagai berikut :
1.      Presiden sewaktu-waktu dapat diberhentikan oleh MPR atas usul dari DPR.  Jadi DPR tetap memiliki kekuasaan megawasi presiden meskipun secara tidak langsung.
2.      Presiden dalam mengangkat penjabat negara perlu pertimbangan atau persetujuan dari DPR
3.      Presiden dalam mengeluarkan kebijakan tertentu perlu pertimbangan atau persetujuan dari DPR
4.      Parlemen diberi kekuasaan yang lebih besar dalam hal membentuk undang-undang dan hak budget (anggaran)
            Dengan demikian, ada perubahan-perubahan baru dalam sistem pemerintahan Indonesia. Hal itu diperuntukan dalam memperbaiki sistem presidensial yang lama. Perubahan baru tersebut, antara lain adanya pemilihan secara langsung, sistem bikameral, mekanisme cheks and balance, dan pemberian kekuasaan yang lebih besar kepada parlemen untuk melakukan pengawasan dan fungsi anggaran. Penerapan Sistem Pemerintahan Presidensial belum berjalan dengan baik pada Masa Orde Lama, Masa Orde Baru dan pada Masa Reformasi mulai terjadi pembenahan hingga kini.  
            Pada Dasarnya manusia diciptakan tidak ada yang sama. Manusia adalah pribadi yang unik dan semua manusia memiliki bakat dan kharisma untuk menjadi pemimpin tetapi yang membedakannya adalah kadarnya. Pemimpin di negeri kita memiliki gaya dan corak sendiri dalam menjalankan roda pemerintahannya hal ini dipengaruhi pola pikir masing-masing pemimpin. Dengan sifat dasar manusia selalu ingin berubah menjadi lebih baik. Sifat inilah yang menjadi salah satu faktor bagi pemimpin kita untuk mengarahkan seluruh masyarakatnya menuju kehidupan yang lebih baik. Namun dalam prakteknya tidak dapat berjalan dengan mulus tetapi melaui banyak sekali rintangan. Dari pemaparan di atas dapat kita bandingkan Penerapan Sistem Pemerintahan Presidensial pada Masa Orde Lama, Orde Baru dan Reformasi.
            Pada Masa Orde Lama tampak sekali terjadinya transisi dimana Sistem Pemerintahan Presidensial berubah menjadi Sistem Pemerintahan Parlementer dan kembali lagi menjadi Sistem Pemerintahan Presidensial dimana sistem ekonominya pun ikut berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi komando. Demokrasi yang dianut adalah demokrasi parlementer pada tahun 1945-1959 dan demokrasi terpimpin pada tahun 1959-1965. Dapat kita simpulkan bahwa kepemimpinan Presiden Soekarno pada masa itu cenderung fokus untuk menerapkan sistem pemerintahan yang dianggap beliau terbaik dan sesuai dengan masyarakat Indonesia. Sehingga pemerintahan pada masa itu dapat dikatakan belum begitu maju sebab pemerintah hanya berkutak masalah politik tanpa memperhatikan aspek-aspek lain yang mendukung dalam jalannya pembangunan di Indonesia.
            Pada Masa Orde Baru Sistem Pemerintahan Presidensial belum berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Banyak juga terjadi penyimpangan, tetapi pembangunan pada masa itu amat pesat khususnya dalam bidang ekonomi. Semua pembangunan pada masa itu tampak begitu maju walau terjadi kesenjangan pembangunan di pemerintah pusat dan daerah. Jika kita amati pembangunan pada masa itu terkesan terlalu pesat tanpa diimbangi dengan kualitas sumber daya manusia yang baik sehingga dapat dikatakan pembangunan pada masa itu hanya dirasakan dan dinikmati oleh kroni-kroni Presiden Soeharto sebab KKN merajalela dan menjadi salah satu faktor hancurnya perekonomian Indonesia pada masa itu dan dampaknya dirasakan hingga kini. Demokrasi yang dianut adalah demokrasi Pancasila.
            Awal Masa Reformasi diawali dengan amandemen UUD 1945 yang dilakukan sebanyak 4 kali dimulai dari tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002.  Pada Masa Reformasi saat ini kita sendiri dapat melihat dan merasakan Sistem Pemerintahan Presidensial telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemerintah telah melakukan banyak kebijakan dalam segala bidang tetapi dalam prakteknya belum sesuai dengan harapan masyarakat. Hal ini disebabkan karena kualitas sumber daya manusia dan sikap serta mental masyarakat dalam mengikuti atau sadar akan aturan masih jauh dari harapan.
            Pada Masa Reformasi pelaksana sistem pemerintahan demokrasi pancasila diterapkan sesuai dengan asas demokrasi yang berlandaskan Pancasila dengan prinsip-prinsip kedaulatan rakyat, kesamaan politik, konsultasi rakyat, dan suara mayoritas dari rakyat. Pemerintah memberikan gerak kepada partai politik dan DPR untuk mengawasi jalannya roda pemerintahan secara kritis. Dapat kita simpulkan penerapan Sistem Pemerintahan Presidensial Masa Reformasi masih dalam proses perbaikan dan kita sebagai generasi penerus bangsa ikut ambil bagian dalam menegakkan Sistem Pemerintahan Presidensial dan menjaga agar sistem pemerintahan Indonesia tetap berada di jalurnya.
                                   

3.2       Saran
            Kita sebagai masyarakat yang kritis tidak dilarang untuk membandingkan penerapan Sistem Pemerintahan dari Masa Orde Lama hingga Masa Reformasi, tetapi kita jangan terlalu fokus hanya untuk membandingkan. Perbandingan tersebut untuk menjadi pedoman kita dalam pelaksanaan praktek pembangunan pemerintahan Indonesia ke depannya agar lebih baik karena kita sebagai calon aparatur pemerintahan. Jangan hanya terfokus untuk membandingkan Sistem Pemerintahan Indonesia tanpa ada partisipasi secara aktif dalam upaya menjaga agar Sistem Pemerintahan Indonesia tetap berada di jalurnya.




















DAFTAR PUSTAKA

Thoha, Miftah. 200. Ilmu Administrasi Publik. Penerbit : Jakarta
Syafiie, Inu Kencana. 2010, Ilmu Politik, Rineka Cipta, Jakarta.
Materi kuliah dari Bapak Drs. H. Darmaji, MH

1 komentar: